Rabu, 2 Rabiulakhir 1447 H / 24 September 2025
Dihisab oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Kalender Hijriah berdasarkan Metode Hisab Hakiki Kontemporer KHGT yang digunakan secara global oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Peta Keterpenuhan Parameter Kalender menyajikan informasi wilayah-wilayah yang telah memenuhi parameter penentuan awal bulan baru.
Dirancang khusus untuk membantu mengetahui awal mula bulan Hijriah dengan perhitungan yang akurat.
Kalender yang berlaku seragam di seluruh dunia berdasarkan kriteria hisab hakiki kontemporer KHGT secara astronomis.
Penentuan awal bulan dilakukan berdasarkan perhitungan astronomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dilengkapi dengan fitur peta dan tabel pemindaian visibilitas hilal, metode, dan prosedur kalkulasi.
Menampilkan berbagai fitur menarik, seperti jadwal waktu salat, dokumen penting yang wajib dibaca, serta konversi tanggal Hijriah dan Masehi secara praktis dan mudah dipahami.
..., lintang ... dan bujur ...
Waktu Subuh sesuai keputusan MTT PP Muhammadiyah
*Waktu Subuh sesuai keputusan MTT PP Muhammadiyah
Berangkat dari kebutuhan sistematis dalam melihat dan memverifikasi hilal.
Umat Islam di seluruh dunia masih menghadapi disparitas dalam memulai ibadah-ibadah utama, seperti puasa Ramadan dan Idulfitri. Perbedaan ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga berpotensi merenggangkan persatuan umat. Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) diusulkan sebagai solusi integratif untuk mewujudkan prinsip “satu hari, satu tanggal” bagi seluruh umat Islam.
Gagasan KHGT tidak berdiri di ruang hampa. Ia ditopang oleh argumentasi kuat dari dua pilar utama: dalil syar‘i dan bukti sains (ilmu falak). Jelajahi kedua pilar ini untuk memahami kelayakannya.
Fondasi dari Al-Qur’an dan Sunah
Dalil utama diambil dari universalitas risalah Islam. Frasa “لِلنَّاسِ” (untuk seluruh manusia) dalam QS. Al-Baqarah: 189 ditafsirkan sebagai penunjuk waktu yang berlaku global. Demikian pula, QS. Yunus: 5 yang menyebutkan “perhitungan” (الْحِسَابَ) menjadi legitimasi penggunaan hisab astronomis sebagai ijtihad modern untuk mencapai kepastian.
Katakanlah, ‘Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.’” (QS. Al-Baqarah: 189)
Ijtihad Fikih: Ittihād al-Maṭāli‘
Konsep fikih tentang mathla‘ (tempat terbitnya hilal) menjadi kunci. KHGT mengadopsi prinsip Ittihād al-Maṭāli‘ (kesatuan mathla‘), yang menyatakan bahwa jika hilal terlihat di satu bagian bumi, maka kesaksian itu berlaku untuk seluruh dunia. Ini berbeda dengan pandangan Ikhtilāf al-Maṭāli‘ yang membatasi kesaksian pada wilayah geografis tertentu.
Prinsip Maslahah 'Ammah (kemaslahatan umum) untuk menyatukan umat menjadi pertimbangan utama dalam pendekatan ini.
Fondasi dari Al-Qur'an & Sunah
Ilmu astronomi modern dapat menghitung posisi Bulan, Matahari, dan Bumi dengan presisi sangat tinggi. Momen kunci seperti ijtimak (konjungsi) — saat siklus bulan baru dimulai secara astronomis — dapat ditentukan hingga ke hitungan detik.
Presisi ini menjadi dasar ilmiah untuk membuat kalender prediktif yang akurat dan andal untuk jangka panjang.
Keterpenuhan Parameter Kalender Global (PKG)
Untuk integrasi hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan), para ahli falak mengembangkan Kriteria PKG. Ini adalah seperangkat parameter (seperti tinggi hilal dan sudut elongasi) yang harus terpenuhi agar dapat menentukan tanggal baru Hijriah.
Kriteria inilah yang menjadi dasar ilmiah bagi model-model KHGT.
Memahami KHGT memerlukan perbandingan antara konsep-konsep inti yang sering diperdebatkan. Berikut adalah dua perbandingan krusial: kriteria visibilitas hilal dan pandangan fikih tentang mathla‘.
Kriteria yang berbeda menghasilkan kalender yang berbeda. Model Kongres Turki (yang diadopsi Muhammadiyah) menetapkan standar yang lebih tinggi untuk memastikan visibilitas global dibandingkan kriteria MABIMS yang baru (Neo Mabims).
Ikhtilāf al-Maṭāli‘ (Lokal/Regional)
Rukyat di suatu wilayah hanya berlaku untuk wilayah itu dan sekitarnya. Didukung oleh hadis Kuraib. Diadopsi oleh NU dalam konteks nasional (wilāyat al-ḥukmī).
Ittihād al-Maṭāli‘ (Global)
Rukyat di mana pun di bumi berlaku untuk seluruh dunia. Menjadi dasar KHGT. Didukung oleh universalitas ayat “lin-nās” dan semangat persatuan umat.
Beberapa model telah diusulkan untuk menyatukan kalender Islam. Klik pada setiap model untuk melihat detail, kelebihan, dan kekurangannya.
Ini adalah model kalender global tunggal yang diadopsi oleh Muhammadiyah. Prinsipnya sederhana: seluruh dunia dianggap satu kesatuan mathla‘. Jika Parameter Kalender Global (PKG 1) (tinggi ≥ 5°, elongasi ≥ 8°) terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum pukul 24.00 UT, maka hari berikutnya adalah awal bulan baru bagi seluruh dunia. Selebihnya diatur sebagai penyelarasan (PKG 2) setelah pukul 24.00 UTC, di wilayah daratan Benua Amerika atau sebelum fajar di Selandia Baru.
Kelebihan
Mencapai "satu hari satu tanggal" global dengan kriteria ilmiah yang jelas dan disepakati forum internasional.
Potensi kendala
Wilayah timur mungkin harus menunggu lebih lama jika kriteria baru terpenuhi di barat. Pergantian hari pada 00:00 UT butuh adaptasi.
Model global tunggal ini menggunakan konsep “Hari Universal” berdurasi 48 jam yang dimulai dari Garis Batas Tanggal Internasional. Penentuan awal bulan didasarkan pada kapan ijtimak (konjungsi) terjadi dalam rentang Hari Universal tersebut. Model ini tidak menggunakan kriteria visibilitas hilal, melainkan murni hisab ijtimak.
Kelebihan
Menawarkan kesatuan tanggal global yang absolut dan konsisten secara matematis.
Potensi kendala
Konsep "Hari Universal 48 jam" sangat tidak intuitif dan memerlukan perubahan paradigma pemahaman hari secara fundamental.
Ini adalah model zonal. Berdasarkan pergerakan dinamis Garis Tanggal Bulan Internasional (ILDL), dunia dibagi menjadi beberapa zona (misal: 3 zona). Awal bulan bisa berbeda antarzona, tergantung di zona mana kriteria imkanurukyat terpenuhi lebih dulu. Model ini lebih mengakomodasi perbedaan geografis dalam visibilitas hilal.
Kelebihan
Lebih sensitif terhadap realitas astronomis perbedaan waktu rukyat di berbagai belahan dunia.
Potensi kendala
Tidak mencapai unifikasi global secara penuh dan masih menyisakan potensi perbedaan tanggal antar zona.
Implementasi KHGT tidaklah mudah. Ada berbagai tantangan kompleks yang perlu diatasi, namun prospek persatuan tetap menjadi harapan besar.
Tantangan Teologis & Yuridis
Tantangan Teknis & Politis
Prospek & Harapan
Didasarkan pada beberapa prinsip, syarat, dan parameter yang harus dipatuhi untuk mewujudkan kalender Islam yang seragam dan berlaku di seluruh dunia.
Keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia. Ini berarti satu hari memiliki satu
tanggal yang sama di seluruh dunia. Prinsip ini penting untuk menyatukan pelaksanaan
hari-hari penting ibadah, seperti Idulfitri dan Iduladha, secara global.
Penggunaan hisab (perhitungan). Dalam penentuan awal bulan kamariah, hisab memiliki
kedudukan yang sama dengan rukyat (pengamatan). Penggunaan hisab dianggap sah dan
sesuai dengan sunah Nabi ﷺ, merujuk pada hadis tentang “umat yang ummi” yang kini
sudah mampu berhitung dan ayat Al-Qur’an tentang perhitungan.
Hisab dipandang memberikan kepastian yang lebih tinggi dalam menentukan awal bulan,
sehingga hisab didahulukan daripada rukyat. Dari sisi teknis pembuatan kalender,
rukyat yang hanya dapat diketahui pada H-1 membuat penyatuan kalender menjadi
mustahil, sedangkan hisab memungkinkan peramalan tanggal jauh ke depan. Penggunaan
hisab dalam penentuan awal bulan ini serupa dengan penggunaan hisab dalam penentuan
waktu salat.
Kesatuan matlak. Prinsip ini menganggap seluruh permukaan bumi sebagai satu kesatuan
matlak, sehingga konsep perbedaan matlak (ikhtilāf al-maṭāliʻ) tidak dipedomani
dalam kalender global tunggal. Kalender zonal yang membagi bumi menjadi zona-zona
berbeda tidak memungkinkan keselarasan tanggal, sementara KHGT hanya memiliki satu
zona matlak mencakup seluruh bumi.
Transfer imkanu rukyat. Imkanu rukyat hilal adalah prediksi astronomis tentang
kemungkinan terlihatnya hilal pada posisi geometris tertentu. Menurut prinsip ini,
bulan baru tidak sah dimulai apabila belum terjadi imkanu rukyat di suatu tempat di
muka bumi (khususnya di kawasan barat).
Pengadopsian prinsip ini bertujuan agar kawasan timur bumi tidak dipaksa masuk bulan
baru sebelum terjadi ijtimak (konjungsi) di tempat tersebut. Transfer imkanu rukyat
berarti memberlakukan hasil rukyat atau kemungkinan terlihatnya hilal di suatu
tempat ke kawasan lain yang belum mengalaminya.
Dasar kebolehan ini menurut fukaha adalah keumuman hadis “… ṣūmū li ru’yatihi wa
afṭirū li ru’yatihi …” (berpuasalah kamu karena telah merukyat dan beridulfitrilah
karena telah merukyat …). Menurut hadis ini, seluruh umat Islam wajib berpuasa jika
rukyat (atau imkanu rukyat) terjadi di mana pun di muka bumi, tanpa batasan
keberlakuan rukyat tersebut, sehingga seluruh dunia dianggap satu matlak.
Permulaan hari universal. Permulaan hari dalam KHGT mengacu pada kesepakatan dunia
tentang hari, yaitu waktu universal, di mana hari dimulai dan berakhir pada tengah
malam di garis bujur 180 derajat (Garis Batas Tanggal Internasional).
Hari universal dimulai pada pukul 00.00 GMT dan berlangsung selama 48 jam di seluruh
dunia (untuk satu nama hari tertentu). Permulaan hari universal berikutnya tidak
terjadi saat hari universal sebelumnya berakhir, melainkan di pertengahannya.
Alasan penggunaan titik tetap global (garis bujur 180° pada tengah malam GMT)
sebagai permulaan hari adalah karena waktu terbenam matahari atau terbit fajar
selalu berubah setiap hari dan tergantung lokasi.
Peluang implementasi KHGT dianggap sangat mungkin, terutama di kalangan Muslim di Amerika dan Eropa yang merasa sangat membutuhkan kalender seperti ini. Muhammadiyah mengusulkan pengesahan KHGT melalui Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih untuk dijadikan pedoman resmi dalam menyusun kalender.
Tersedia dalam Bahasa Indonesia, Inggris dan Arab